Lisensi BNSP-LSP-458-ID 

SK KEP.1775/BNSP/VII/2024 (masa berlaku 26-07-2029)

Visi

Menjadi LSP yang kredibel dan akuntabel dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Misi

  • Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia
  • Melaksanakan peraturan perundangan dan pedoman sertifikasi yang diterbitkan oleh BNSP
  • Mengembangkan rekognisi Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten, sistem dan skema sertifikasi kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Skema

Asesmen Jarak Jauh (Online)

Sertifikasi Jarak Jauh saat ini sedang dalam proses audit.

Gallery

Pendaftaran

Asesor Kompetensi (Askom)

Bergabunglah bersama LSP untuk menjadi profesional yang telah memiliki lisensi atau sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga berwenang melakukan asesmen terhadap para asesi.

Tempat Uji Kompetensi (TUK)

TUK mandiri, TUK sewaktu & TUK tempat kerja. Sebagai tempat uji yang sudah di verifikasi & di lisensi oleh auditor lisensi dari LSP.